PRONA 2013 Akan Sertifikatkan 3500 Bidang Tanah http://t.co/qbu9d3bMfe
Jabatan Kapolsek Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo diserahterimakan dari pejabat lama AKP Setyoko SH kepada pejabat yang baru AKP Prayogo Setyobudi, dalam upacara di halaman Mapolres Purworejo, Selasa (16/4 ). Sertijab dilakukan oleh Kapolres Purworejo AKBP M Taslim Chaeruddin SIK MH, dengan ditandai penandatanganan naskah berita acara dan penyematan tanda jabatan.
Pejabat baru AKP Prayogo Setyobudi sebelumnya menduduki jabatan yang sama di Mandiraja Polres Banjarnegara. Sedangkan pejabat lama AKP Setyoko SH saat ini mengikuti pendidikan Sespimma.
Kapolres Purworejo AKBP M Taslim Chaeruddin SIK MH dalam sambutannya mengungkapkan, pergantian pejabat atau alih tugas dilingkungan Polri adalah merupakan hal yang biasa terjadi. Karena didasari oleh kepentingan organisasi maupun pengembangan karier bagi personil yang bersangkutan. Sehingga dapat dikatakan bahwa mutasi merupakan sebuah proses pemantapan kepemimpinan.
Ia minta kepada Kapolsek yang baru agar segera menyesuaikan di tempat tugas yang baru. “Saya yakin saudara pasti dapat segera menyesuaikan karena pernah bertugas di Polres Purworejo,” tambahnya.
Satu hal yang diminta menjadi catatan bahwa semakin tinggi jabatan seseorang akan semakin besar tanggung jawab yang diembannya. “Dan perlu diketahui bahwa Polsek merupakan ujung tombak dalam hal pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan,” tandasnya.
Lebih lanjut Kapolres menekankan Kapolsek agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan tekad institusi sebagai pelayanan prima, anti KKN dan anti kekerasan. “Selain itu prioritaskan penanganan kasus yang memerlukan penanganan segera sehingga diharapkan tidak terjadi gejolak dilingkungan masyarakat,” pintanya.
Kapolres mencontohkan di Purworejo pernah terjadi kasus yang terlihat sepele, tetapi diproses secara hukum. Antara lain orang mencuri buah kelapa seharga Rp. 60 ribu, dan orang mencuri pisang.
“Bagi orang seperti polisi atau wartawan, kehilangan buah kelapa maupun pisang tidak terlalu dipermasalahkan. Tetapi bagi pemilik pisang, bisa jadi itu sangat merugikan. Sebab masa berbuahnya sudah ditunggu tunggu sangat lama dan untuk keperluan yang sangat penting, ternyata dicuri orang. Kasus seperti ini kalau tidak kita proses pasti akan menjadi tanda tanya bagi korban pencurian,”tandasnya.








